Rabu, 11 April 2012

dampak penambangan batu bara




Eksploitasi Batu Bara semakin tidak terkendali. Salah satu pulau yang mengalami eksploitasi Batubara tiada henti adalah Kalimantan Selatan. Kualitas yang baik dan penyebaran tambang batubara hampir di seluruh kabupaten, membuat potensi sumber daya alam (SDA)-nya cukup diminati oleh pengeruk keuntungan.

Ditilik dari pencatatan data yang dilakukan oleh Indonesian Coal Mining Association, tahun 2001 persediaan batubara adalah 2,428 milyar ton, bahkan masih diindikasikan tersedia sejumlah 4,101 milyar ton di beberapa tempat. Jika dijumlahkan, maka tambang batu bara di PulauKalimantan Selatan sebanyak 6,529 milyarton. 

Sedangkan menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, produksi tambang batu bara di Pulau Kalimantan Selatan pada tahun 2005 mengalami peningkatan sejak 2003. Dimana sebagian besar produksi tersebut dilakukan oleh perusahaan bermodal asing. 

Hasil produksi yang berlimpah tersebut ternyata memiliki catatan penjualan domestik dan eksport batu bara yang cukup besar. Pada tahun 2003 tercatat penjualan domestik sebesar 13,153 juta ton, sedangkan pada tahun 2004 meningkat dengan jumlah 14,666 juta ton. Catatan ekspor batubara pun mengalami peningkatan dari tahun 2003 yang sebesar 32,805 juta ton, hingga 34,499 juta ton pada tahun 2004.

Besarnya penjualan ternyata tidak berdampak baik bagi masyarakatsekitar. Bahkan untuk kesejahteraan masyarakat lokalnya pun tidak mengalami kemajuan, malah sebagian terpinggirkan hampir di segala bidang. Beberapa permasalahan pun mulai muncul akibat adanya penambangan batubara.


Terganggunya Arus Jalan Umum Berakibat Penyakit Pernafasan


Banyaknya lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin banyaknya kecelakaan, meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan, adalah sebagian dari dampak yang ditimbulkan. 

Belum lagi banyaknya debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.

Padahal jika dilihat dari aturan perundangan nomor 11 tahun 1967 yang berisikan tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang mewajibkan perusahaan tambang memiliki sarana dan prasarana sendiri termasuk jalan, jelas aktivitas kendaraan yang masuk jalan umum tersebut melanggar peraturan.

Konflik Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal yang lahannya menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan menunjukkan kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa melewati persetujuan pemilik atau pengguna lahan. Atau tak jarang mereka memberikan ganti rugi yang tidak seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan nantinya.
Tidak hanya konflik lahan, permasalahan yang juga sering terjadi adalah diskriminasi. Hal ini terjadi saat perusahaan mengambil karyawan dari luar daerah, padahal janji mereka sebelumnya akan mengutamakan masyarakat lokal dala penarikan tenaga kerja. Jika adapun, biasanya perusahaan hanya memposisikan mereka sebagai satpam atau pembantu saat survai lapangan.
Permasalahan selanjutnya adalah pergeseran sosial budaya masyarakat. Mereka yang dulunya bekerja sebagai petani atau nelayan, sekarang lebih memilih menjadi buruh. Akibat dari pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka berubah menjadi lebih konsumtif. Bahkan kerusakan moralpun dapat terjadi akibat adanya pola hidup yang berubah.

Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan

Dampak yang cukup fatal terjadi akibat penambangan batubara, salah satunya adalah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Seringkali para pengusaha ini melupakan upaya antisipasi atau penanggulangan dampak lingkungan, dan hal ini parahnya, diikuti dengan penegakanhukum yang sangat lemah.
Contoh yang terjadi adalah terdapatnya lubang-lubang besar yang menimbulkan kubangan air berkandungan asam tinggi. Tingkat asam ini disebabkan, bekas galian batu bara memiliki kandungan senyawakimia, seperti besi, sulfat, mangan, dan lain-lain. Zat-zat ini akan berdampak buruk bagi tanaman di sekitarnya.
Masih banyak lagi dampak yang diberikan akibat penambangan batu bara yang tidak mempedulikan lingkungan. Sangat penting sekali adanya kesadaran dari pihak penambang dan masyarakat tentang kelestarian dan kesehatan lingkungan. Selain itu, tidak lupa peran besar dan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi dan memperingatkan para penambang nakal. Save Our World!




[1]




Tidak ada komentar:

Posting Komentar