Selasa, 20 Maret 2012

pentingnya label HALAL pada mie shin rumyun


Terkait dengan tulisan ini, saya ingin sedikit memberikan penjelasan lebih lanjut seputar mie instant yang dimaksud. mie shin ramyun noodle soup memang merupakan salah satu produk mie instant populer di Korea. Seperti yang saya ulas dalam tulisan sebelumnya, ternyata mie dengan nama produk yang sama sudah mendapat label halal dari Korea Muslim Federation (KMF) . Tak hanya itu, saya juga menjelaskan jikalau mie dengan label halal tersebut diproduksi dengan tujuan export saja (info ini baru saya peroleh dari beberapa rekan).
Selepas tulisan terkait saya publish, ada beberapa rekan (termasuk saya) berinisiatif untuk mengecek apakah mie bermerek dan nama dagang sama serta beredar di seantero pasar Korea berkadar halal yang sama meski tidak berlabel halal?. Alhamdulillah akhirnya dengan segera saya menemukan jawabannya.
produk mie shin ramyun noodle soup: Kiri= berlabel halal dari KMF; Kanan= produk yang ditemukan di pasaran lokal.
Cara iseng dan sederhana saya gunakan untuk mengamati kehalalan produk ini. Pertama saya perhatikan gambar kemasan bagian depan mie instant. Saya sendiri sempat terkejut saat memperhatikan dan membandingkan kedua foto kemasan mie instant. Ternyata mie yang tidak berlabel halal KMF di kemasan bagian depan (masih) terdapat gambar daging di dalam gambar mie  siap santapnya sedangkan mie yang berlabel halal KMF tidak dijumpai (sepertinya sudah diedit dan diganti dengan gambar jamur saja). Memang jika tidak jeli (jeli mata fisik dan mata iman), perbedaan itu sulit ditemukan karena warna daging dan jamur dalam gambar itu sama. Memang sih itu hanya sekedar pengamatan yang sederhana berdasarkan kemasan saja. Saya jadi ingat pepatah “dont judge book from the cover”. Baiklah sobat, saya ikuti arahan pepatah ini. Saya tanyakan langsung perkara ini kepada teman Korea. Dan jawaban beliau adalah ” You can’t eat this food”. Menurut penjelasan beliau bahwa mie instant yang tidak berlabel halal tersebut mengandung daging. Saya kaget luar biasa dengan pernyataan teman Korea tersebut. Dan benar adanya kecurigaan saya terjawab. Allahuakbar…….sebenarnya tulisan ini sudah saya siapkan sejak awal untuk mengklarifikasi ulang hakikat halal dalam tulisan saya sebelumnya. Memang benar ya…..label halal itu penting sekali. semoga suatu saat produk-produk makanan Korea makin banyak yang berlabel halal. dan yang terpenting tidak hanya untuk tujuan export saja melainkan juga untuk pasar lokal. Dalam urusan ini, mestinya  Korea juga tak mau kalah dengan negara “saingannya” (Jepang) yang sudah mulai melirik dan memberlakukan regulasi pangan halal ini.
Jadi sobat semua. Melalui tulisan ini saya ingin memberikan peringatan kepada sobat beberapa hal:
1. mari kita beristighfar mohon ampun kepada Allah atas khilaf yang terjadi. Terutama saya sebagi penulis yang memiliki peran besar dalam kesalahan ini. Ya Allah ampuni hamba. Untuk hal ini saya ucapkan terima kasih kepada mbah (diprotes nih saya. maaf sobat bukan MBAH tapi maksud saya Mbak) Shinta rini yang telah mengirim pertanyaan secara pribadi kepada saya sehingga saya langsung memposting tulisan ini. Sekali lagi, saya mohon ampun pada Allah dan mohon maaf kepada semua sobat.
2. mie instant bermerek shin ramyun noodle soup di pasaran umum korea belum berlabel halal dan memang secara kandungan, mie tersebut masih mengandung daging. Jadi, meskipun merupakan produk yang sama, hakikatnya mereka memiliki hukum yang berbeda. MasyaAllah, penting sekali label halal itu.
3. Jika terjadi kesalahpahaman tentang tulisan saya terdahulu mudah2an Allah ampunkan saya dan sobat semua (sebenarnya dalam tulisan terdahulu saya sudah menyebutkan bahwa produk berlabel halal itu hanya untuk tujuan export)
4. mari kita mengambil pelajaran bahwa betapa penting fungsi label halal di sebuah produk makanan. terlihat jelaskan bahwa ada korelasi kuat antara label halal dan kandungan bahan haram pada sebuah produk makanan. Orang korea aja tahu kalo daging yang tidak dipotong dengan cara islam itu haram bagi orang islam, lalu kenapa kita yang orang islam sendiri tidak bersifat pilih-pilih dalam mengkonsumsi makanan di Korea ini ya?. semoga ada hikmah yang bisa kita petik dari kejadian ini.
sekali lagi saya mohon ampun kepada Allah dan maaf kepada sobat semua.
demikian sobat. semoga tulisan ini bermanfaat. mari kita tingkatkan kehati-hatian dalam mengkonsumsi makanan di negara minoritas ini sembari semakinmemperbanyak berdoa semoga suatu saat makanan berlabel halal dalam di korea makin mudah diperoleh suatu saat nanti. waulahu’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar